Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa Meta (sebelumnya Facebook) tidak melanggar undang-undang antimonopoli ketika mengakuisisi Instagram dan WhatsApp, sehingga memberikan kemenangan hukum yang signifikan bagi raksasa teknologi tersebut dan merupakan kemunduran bagi regulator AS. Putusan tersebut, yang dikeluarkan pada hari Selasa oleh Hakim James E. Boasberg dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, secara efektif menolak gugatan Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang menuduh Meta secara ilegal mempertahankan monopoli melalui akuisisi ini.
Kasus FTC dan Keputusan Hakim
FTC berpendapat bahwa Meta menggunakan strategi “beli atau kubur”, dengan mengakuisisi pesaing potensial untuk menghilangkan persaingan di masa depan di pasar jejaring sosial. Agensi tersebut meminta perintah pengadilan yang memaksa Meta untuk mendivestasi Instagram dan WhatsApp. Namun, Hakim Boasberg menemukan bahwa FTC gagal menunjukkan Meta melakukan monopoli atau bahwa akuisisi tersebut menghambat persaingan.
Hakim secara khusus mencatat bahwa lanskap media sosial terus berkembang, dengan munculnya pesaing baru seperti TikTok dan YouTube. Keputusan tersebut bergantung pada interpretasi pengadilan terhadap definisi pasar; Fokus FTC yang sempit pada pesaing yang sudah mapan tidak memperhitungkan kekuatan persaingan yang lebih luas. Seperti yang dinyatakan oleh juri, FTC perlu membuktikan bahwa tindakan Meta terbukti merugikan persaingan, sebuah standar yang tidak dipenuhi.
Implikasi terhadap Regulasi Meta dan Teknologi
Keputusan ini memungkinkan Meta untuk melanjutkan strategi bisnisnya tanpa hambatan, termasuk ekspansi ke bidang baru seperti kecerdasan buatan. Perusahaan yang mendominasi media sosial sejak didirikan pada tahun 2004, kini menghadapi lebih sedikit hambatan hukum.
Namun, keputusan tersebut tidak menandakan diakhirinya pengawasan antimonopoli terhadap Perusahaan Teknologi Besar. Departemen Kehakiman baru-baru ini meraih kemenangan melawan Google dalam beberapa kasus terkait dominasi penelusuran dan periklanan, dengan satu keputusan masih menunggu keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya regulasi untuk mengekang kekuatan teknologi sedang berlangsung, meskipun dengan hasil yang beragam.
Tren yang Lebih Luas: Antimonopoli di Era Digital
Gugatan FTC terhadap Meta, yang dimulai pada masa pemerintahan Trump dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Biden, mencerminkan tren intervensi pemerintah yang semakin meningkat dalam industri teknologi. Regulator semakin fokus dalam mencegah monopoli dan mendorong persaingan di pasar digital. Kasus ini menyoroti tantangan dalam menerapkan kerangka antimonopoli tradisional pada industri yang berkembang pesat seperti media sosial.
Standar hukum untuk membuktikan pelanggaran antimonopoli masih tinggi, sehingga memerlukan bukti yang jelas mengenai perilaku antikompetitif. Kegagalan FTC untuk memenuhi standar ini dalam kasus Meta menunjukkan sulitnya menghancurkan raksasa teknologi yang sudah mapan melalui litigasi.
Keputusan ini mengingatkan bahwa penegakan antimonopoli yang agresif sekalipun akan menghadapi hambatan hukum dan pembuktian yang signifikan ketika menantang perusahaan teknologi dominan.
Hasil dari kasus ini kemungkinan akan mempengaruhi litigasi antimonopoli terhadap Big Tech di masa depan, sehingga memperkuat kebutuhan bagi regulator untuk memberikan bukti kuat mengenai kerugian terhadap persaingan usaha.


















