Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sedang mengembangkan platform pengawasan biometrik terpusat yang akan mengkonsolidasikan kemampuan pengenalan wajah, sidik jari, dan pemindaian iris mata di berbagai lembaga penegak hukum. Sistem ini akan memungkinkan karyawan DHS untuk mencari data biometrik yang dikumpulkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan, Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai, Administrasi Keamanan Transportasi, dan komponen lainnya secara terpadu.

Inisiatif ini bertujuan untuk menggantikan alat-alat yang terfragmentasi dengan satu “mesin pencocokan” yang mampu menangani beragam pengidentifikasi biometrik. Hal ini mencakup verifikasi identitas (mengkonfirmasi individu yang dikenal) dan pencarian investigasi (mengidentifikasi subjek yang tidak diketahui dari database besar). Akurasi sistemnya bervariasi: pemeriksaan identitas memprioritaskan meminimalkan kesalahan positif, sementara pencarian investigasi menerima tingkat kesalahan yang lebih tinggi sebagai ganti cakupan yang lebih luas. DHS juga bermaksud untuk mengontrol sensitivitas ambang batas yang cocok agar sesuai dengan konteks operasional yang berbeda.

Rintangan Teknis dan Masalah Kompatibilitas

Proyek ini menghadapi tantangan teknis yang signifikan. Pengadaan independen selama bertahun-tahun berarti lembaga DHS telah memperoleh sistem biometrik dari berbagai vendor, masing-masing menggunakan algoritme dan format data eksklusif. Mengintegrasikan sistem-sistem ini dengan lancar memerlukan konversi catatan lama, membangunnya kembali dengan algoritma baru, atau mengembangkan jembatan perangkat lunak – semua proses yang memakan biaya dan waktu yang dapat mengurangi kecepatan dan akurasi.

Ekspansi Melampaui Batas

Dorongan terhadap biometrik terpadu melampaui penegakan perbatasan tradisional. DHS semakin banyak menerapkan teknologi ini untuk pengumpulan intelijen dan pengawasan domestik, termasuk alat pengenalan wajah seluler seperti “Mobile Fortify”, yang beroperasi dengan pengawasan terbatas. Badan tersebut juga telah menghapuskan pembatasan privasi yang ditetapkan pada masa pemerintahan Biden, sehingga masyarakat tidak mengetahui cara data biometrik mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan.

Kekhawatiran Kebebasan Sipil dan Respons Legislatif

Para pendukung hak-hak sipil memperingatkan bahwa alat biometrik DHS digunakan untuk keperluan kepolisian, dengan pemindaian wajah digunakan saat protes dan pertemuan publik untuk mengidentifikasi individu dan menambah daftar pantauan. Senator Ed Markey dan anggota parlemen lainnya mendorong ICE Out of Our Faces Act, yang akan melarang ICE dan CBP memperoleh atau menggunakan sistem pengenalan wajah, mewajibkan penghapusan data biometrik yang ada, dan mengizinkan hukuman perdata atas pelanggaran.

Jeff Migliozzi dari Freedom for Immigrants berpendapat bahwa perluasan infrastruktur biometrik ini menimbulkan risiko hak-hak sipil yang parah, khususnya bagi komunitas marginal dan pembangkang politik. Konvergensi teknologi besar, AI, dan pengawasan pemerintah mengancam privasi pribadi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Badan tersebut belum merilis aturan privasi yang jelas yang mengatur alat biometriknya, sehingga masyarakat tidak mengetahui batasan dasar seperti kapan pemindaian diperbolehkan, apa yang menjadi alasan sah, dan berapa lama data disimpan. Kurangnya transparansi menggarisbawahi pentingnya tindakan legislatif untuk mengekang perluasan pengawasan biometrik yang tidak terkendali.